-->

Ayo Kawal Dana Desa

Ayo Kawal Dana Desa ~ Pemerintah Kabupaten dan Kota harus ikut melaksanakan fungsi pembinaan, monitoring, pengawasan, dan evaluasi. Masyarakat juga didorong berpartisipasi aktif dalam TRANSPARASI penyaluran dan penggunaan DANA DESA.
Bila dana desa TIDAK TRANSPARAN, seperti tidak mengikuti hal-hal dibawah ini:
  1. Penggunaan DANA DESA untuk prioritas bidang PEMBANGUNAN DESA dan PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA,
  2. Prioritas kegiatan, anggaran dan belanja desa disepakati melalui MASYARAKAT DESA
  3. Hasil MUSYAWARAH DESA jadi dasar menyusun rencana kerja Pemerintahan Desa dan APBDes,
  4. Rencana Kerja dan anggaran ditetapkan melalui Peraturan Desa.
Bila Pemerintahan Desa tidak melakukan ke empat poin diatas warga masyarakat, Pemerintahan Kabupaten dan Kota wajib melaporkan melalui:
  1. SATGAS DESA
  2. POKJA MASYARAKAT SIPIL
  3. Call Center 1500040
  4. SMS center 0887788990040,
  5. www.lapor.go.id
Ayo Kawal Dana Desa demi bangsa Jaya

Topik: Program Desa / SDM / Warta Desa

Kabar Viral Lainnya

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda sesuai dengan topik berita pada halaman ini. Komentar yang baik sangat berharga bagi kami.
Buka Komentar
© 2019 PORTAL DESA / Template by Basri Matindas