Pembagian Administratif Indonesia
Terbagi menjadi 6 (enam) tingkat yaitu:
Topik:
SDM
/
Warta Desa
- Tingkat Provinsi
- Tingkay Kabupaten.Kota
- Tingkat Kecamatan
- Tingkat Mukim (khusus DI Aceh Nangro
- Tingkat Kelurahan/Desa
- Tingkat Dusun/Dukuh
Ke enam tingkat pembagian Administratif tersebut diatas terdiri dari:
Tingkat Provinsi, terdiri dari:
- Provinsi,
- Daerah khusus,
- Daerah Istimewa
- Kabupaten
- Kota Kabupaten (Kodya)
- Kabupaten Administrasi
- Kota Administrasi
Tingkat Kecamatan
- Kecamatan,
- Distrik
Tingkat Mukim, terdiri dari:
- Mukim (Khusus Aceh)
Tingkat Kelurahan/Desa, terdiri dari:
- Kelurahan,
- Desa,
- Nagari,
- Gampong,
- Dusun (Padang)
- Lembang (Lampung)
Tingkat Dusun/Dukuh, terdiri dari:
- Dukuh (Desa),
- Rukun (Jawa)
- Dusun (Kelurahan)