-->

Pemberdayaan Lembaga masyarakat

Ada beberapa istilah yang sering kita dengar diucapkan oleh orang-orang pemerintahan dan atau yang berkecimpung didalamnya terutama sering kita dengar pada acara mingon desa ataupun rapat lainnya yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat, beberapa istilah tentu sudah kita pahami tetapi ada beberapa yang sudah lupa bahkan mungkin belum mengerti sama sekali, untuk itu sebagai bahan pengingat kita semua, profil desa mencoba meringkas arti dan maksud dari hal tersebut, seperti :
Lembaga masyarakat
Adalah lembaga yang dibentuk oleh anggota masyarakat warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan visi, misi, profesi, fungsi dan kegiatan untuk mereka berperanserta dalam pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional yang berlandaskan Pancasila, yang terdiri dari lembaga/organisasi seperti : 
  • Keagamaan
  • Lembaga swadaya masyarakat
  • Organisasi profesi
  • Organisasi swasta
  • Organisasi sosial
  • Organisasi politik
  • Media massa dan lainnya
Pemberdayaan Lembaga masyarakat
Adalah upaya terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan dalam rangka meningkatkan wawasan, kepedulian, perhatian, dan kapasitas lembaga masyarakat dalam berperan aktif di bidang pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Pengarusutamaan Gender
biasanya disingkat PUG, adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penganggaran. pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan program dan kebijakan pembanguan
Kelembagaan PUG (pengarusutamaan Gender)
Lembaga yang dibentuk atas dasar unsur-unsur prasyarat PUG yang fungsinya secara efektif dalam satu sistem berkelanjutan dengan norma-norma yang telah disepakati dalam pemenuhan hak-hak asasi perempuan dan laki-laki secara adil untuk mencaai kesetaraan antara perempuan dan laki-laki disegala bidang pembangunan di tingkatan pemerintahan.
Diskriminasi Terhadap Perempuan
Adalah pembedaan, pengucilan, dan pembatasan yang dibuat atas dasar jenis kelamin yang akan mempengaruhi untuk mengurangi atau menghapuskan pengakuan, penikmatan atau penggunaan hak-hak asasi manusia dan kebeasan-kebebasan pokok di bidang Ipolesosbud, terlepas dawri status perkawinan, atas dasar persamaan antara laki-laki dan perempuan.
Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan
Selanjutnya disebut PKHPadalah upaya perbaikan kondisi fisik dan mental perempuan dalam pemenuhan hak dan kebutuhan hidupnya sebagai bagian hak asasi manusia dari berbagai bidang
Hak Reproduksi
Adalah hak dasar setiap pasangan maupun individu untuk secara bebas dan bertanggungjawab memutuskan jumlah, jarak kelahiran, dan waktu memilih anak dan mendapatkan informasi serta cara melakukannya termasuk hak untuk mendapatkan standar tertinggi kesehatan reproduksi dan kesehatan seksual(ICPD, Kairo 1994)
Gerakan Sayang Ibu(GSI)
Adalah gerakan yang dilaksanakan oleh masyarakat dan pemerintah untuk engingkatan kualitas hidup perempuan melalui berbagai kegiatan yang berdampak terhadap upaya percepatan penurunan angka kematian ibu(AKI) karena hamil, bersalin dan nifas serta penurunan angka kematian bayi(AKB)Kecamatan Sayang Ibu 
Kecamatan Sayang Ibu
adalah kecamatan yang telah mempunyai satuan tugas GSI dan melaksanakan program GSI secara terorganisir dan didukung oleh desa dan kelurahan Siap Antar Jaga (SIAGA)
Desa dan Keluarga Siaga
adalah desa dan kelurahan yang memiliki sistem pemberdayaan masyarakat dalam mengatasi masalah-masalah yang berkaitan dengan kehamilan, persalinan dan bayi baru lahir serta penanggulangan komplokasi serta proses rujukan menghadapi persalinan bagi ibu hamil ke fasilitas pelayanan masyarakat
Suami Siaga
Adalah kondisi kesiagaan para suami dalam upaya memberikan pertolongan dalam merencanakan dan menghadapi kehamilan, persalinan dan nifas terhadap istrinya.Peningkatan Produktivitas Ekonomi Perempuan(PPEP)program strategi peningkatan kualitas hidup dan pemenuhan hak ekonomi perempuan melalui peningkatan produktivitas ekonomi perempuan dalam upaya mengurangi beban biaya kesehatan dan pendidikan keluarga miskin.Model Desa Prima
Prima (Perempuan Indonesia Maju Mandiri) adalah sebuah desa percontohan untuk menanggulangi kemiskinan melalui upaya ekonomi disertai pengurangan beban biaya kesehatan dan pendidikan bagi keluarga miskin, dengan memanfaatkan seluruh potensi dan sumber daya baik alam maupun manusia.
P2WKSS
Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera adalah program terpadu peningkatan peran perempuan yang menggunakan pola pendekatan lintas bidang pembangunan secara terkoordinasi untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga
demikain ringkasan beberapa istilah yang patut kita ketahui, dengan kita mengerti diharapkan kemudian para perempuan ikut berkecimpung langsung sebagai kader di sistem kelembagaan yang tujuannya adalah mengangkat harkat dan hak-hak dasar kaum perempuan.

Topik: Program Desa / SDM / Warta Desa

Kabar Viral Lainnya

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda sesuai dengan topik berita pada halaman ini. Komentar yang baik sangat berharga bagi kami.
Buka Komentar
© 2019 PORTAL DESA / Template by Basri Matindas